Sumber Informasi Terpercaya Home Nasional Hukum Deponering Abraham dan Bambang Catatan Terburuk Sejarah Kejagung Rico Afrido Simanjuntak Sabtu, 5 Maret 2016 - 15:16 WIB Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Sindo). JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan deponering atau mengesampingkan perkara mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto banyak mendapat tentangan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menganggap deponering terhadap kasus melibatkan dua mantan Komisioner KPK itu sebagai catatan terburuk yang dilakukan Kejagung sepanjang sejarah lembaga penegak hukum tersebut berdiri. "Dalam sejarah Kejaksaan, ini paling buruk Jaksa Agungnya yang pernah ada," ujar Desmond dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Maret 2016. Politikus Partai Gerindra ini mengakui Kejagung memiliki kewenangan untuk melakukan deponering kasus. Namun, diingatkan olehnya, deponering itu harus memiliki dasar yang kuat. "Cuma yang jadi soal, rasional enggak deponering ini," tegasnya. Menurutnya deponering harus memiliki unsur demi kepentingan umum, sementara untuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dirinya menilai tidak layak untuk dideponering. "Siapa korban, siapa yang dirugikan akibat deponering ini. Kedua, sejauh mana kepentingan umum seseorang dalam deponering ini," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.